Kabupaten Bekasi - Lintaspublik.com -
Dimasa sulit saat ini pasca pemulihan ekonomi akibat wabah covid 19, pedagang kaki lima mencoba untuk bangkit guna memulihkan ekonomi keluarganya, untuk menyambung hidup dan membiayai pendidikan anak-anaknya.
HRP. Sinambela selaku ketua umum wahana aspirasi masyarakat miskin mencoba untuk turun kelapangan untuk menampung aspirasi dari pedagang kaki lima tepatnya disekeloling danau perumahan Alamanda regency, desa karang satria, kecamatan tambun Utara, kabupaten Bekasi pada hari Minggu 21/08/2022, dan berinteraksi langsung dengan salah seorang pedagang teci, yang tidak bersedia menyebut namanya, pada saat berdialog dengan Wahana Aspirasi Masyarakat miskin dan anak Indonesia, tiba-tiba datang seorang pria berambut gondrong mengatasnamakan yang diduga anggota ormas , dan meminta setoran sebesar Rp. 5.000 , dan menurut keterangan dari pedagang kaki lima ada 3 orang yang datang bergantian melakukan pungutan liar, yang gak jelas peruntukannya , atas pungutan liar tersebut sangatlah meresahkan para pedagang kaki lima di kabupaten Bekasi.
Para pedagang kaki lima berharap banyak agar wahana aspirasi dapat membantu mereka dalam menyampaikan keluhan mereka kepada Kapolres Metro Bekasi, agar para pelaku pungutan liar segera ditangkap, supaya para pedagang kaki lima dapat tenang dalam berjualan, guna dapat bertahan hidup.
Wahana Aspirasi Mendesak Kapolres Metro Bekasi, segera menangkap para pelaku Pungutan Liar diwilayah hukum kabupaten Bekasi khususnya diseputaran danau Alamanda regency, desa karang satria , tambun Utara, kabupaten Bekasi. Agar masyarakat dapat tenang dalam menjalan pekerjaannya sebagai pedagang kaki lima, HRP. Sinambela menambahkan , apabila praktek pungutan liar terhadap pedagang kaki lima ini tidak dapat dituntaskan oleh Kapolres Metro Bekasi, berarti Kapolres Metro Bekasi tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya menjaga Kamtibmas, dan wahana aspirasi akan menyurati Kapolri supaya Mengganti Kapolres Metro Bekasi.
(Red)