Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan Raperda P4GN Rampung Akhir November

Rabu, 09 November 2022 | November 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-09T12:46:10Z




Ketua Pansus 17 Raperda P4GN, Hendra Cipta Dinata,


CIKARANG PUSAT, Medialintaspublik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan memparipurnakan Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada akhir November 2022.

"Alhamdulillah Raperda ini sudah selesai di tingkat Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan secepatnya kami paripurnakan di akhir November ini," kata Ketua Pansus 17 Raperda P4GN Hendra Cipta Dinata, pada Rabu (9/11/22). 

Hendra mengatakan, letak geografis Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyangga ibu kota sehingga menjadi daerah yang rawan terhadap peredaran Narkoba. 

"Diantaranya berdasarkan data, pada tahun 2022 terdapat 6 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang tingkat penyalahgunaan narkobanya cukup tinggi," terangnya. 

Karena itu DPRD Kabupaten Bekasi membuat Raperda P4GN agar dapat mencegah dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. 

"Raperda tersebut terdiri dari 12 Bab terkait ketentuan penanganan, deteksi dini dan antisipasi dini, pencegahan, pemberantasan, penanganan, sarana dan prasarana, SDM, pemberdayaan masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan serta sistem informasi terpadu," ungkapnya. 

Dirinya berharap dengan adanya Raperda P4GN ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkotik dan menjadikan Kabupaten Bekasi bersih dari narkoba. (P.Red)

×
Berita Terbaru Update