Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

Diamnya Pejabat Berwenang Atas Indikasi Dugaan Pungli di SMPN 1 Tambun Selatan AKAMSI KIRIMKAN KARANGAN BUNGA DUKA CITA KEPADA Pj BUPATI BEKASI

Senin, 17 April 2023 | April 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-17T13:35:03Z



Bekasi, Medialintaspublik.com
Beberapa perwakilan mahasiswa atas nama Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) yang berkantor sekretariat di Jalan Letnan Marsaid Margajaya Bekasi Selatan Kota Bekasi telah melakukan aksi diam dengan hanya menggelar spanduk dan karangan bunga di depan Kantor Bupati Bekasi, Senin (17/4/2023) siang.

"Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI)
Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Gugurnya Hati Nurani Pj Bupati Bekasi, DPRD Komisi IV, Inspektorat, Kadisdik Kab Bekasi
Membiarkan Pungli di SMPN 1 Tambun Selatan Tanpa Tindakan Tegas"

"Jangan Kotori Pendidikan Dengan Pungli !!!
Wujudkan Pendidikan Yang Bersih dari Korupsi !!!"

"Stop Komersialisasi Pendidikan !!!
1. Pj. Bupati Diminta Copot Kadisdik
2. DPRD Komisi IV Diminta Jangan Tidur...!!!!
3. Inspektorat Jangan Duduk Manis"

Demikian tulisan spanduk dan karangan bunga yang dipampang AKAMSI di depan gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi itu.

"Aksi simbolis yang kami lakukan atas nama AKAMSI dengan memberikan karangan bunga dan memasang banner terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyadarkan bahwa pendidikan adalah proses yang melahirkan sebuah kesadaran bersama secara bebas merdeka untuk melahirkan sebuah peradaban manusia yang sama atas penguasaan ekonomi, politik dan sosial budaya, bukan di kapitaliskan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terkhusus di SMPN 1 Tambun Selatan," ucap Salam yang mewakili AKAMSI melalui rilis tertulisnya, Senin (17/4/2023).

"Pemerintah kabupaten Bekasi harus mampu menyelesaikan sebuah persoalan-persoalan terkhusus pada sektor pendidikan yang sampai detik ini masih dikomersialisasikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

"Karena sudah dijelaskan di dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke-3 yang berbunyi: Satuan Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya dari orang tua/wali murid, dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendlkbud) Nornor 44 Tahun 2012 dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya dari satuan pendidikan," jelas Salam.

"Dengan adanya Aksi simbolis memberikan karangan bunga dan pemasangan banner kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengusut tuntas persoalan komersialisasi (pungli) pendidikan yang berada di SMPN 1 Tambun Selatan," pungkas Salam.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak terkait, termasuk dari Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Untuk sekedar info, saat AKAMSI melakukan aksi damainya, beberapa wartawan langsung menghampiri dan mengabadikan momen tersebut melalui kameranya masing-masing.

Tak ada sesi wawancara dengan wartawan karena pihak AKAMSI hanya diam dan berlalu pergi setelah menggelar aksi damainya namun hanya langsung memberikan rilis tertulisnya.

Dan tak berselang lama, Pj. Bupati Bekasi pun datang dengan mobil dinasnya. Sepintas Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan melihat kejadian tersebut namun langsung menuju ke ruang kantor dinasnya. Sampai berita ini di turunkan belum ada yang bisa di konfirmasi terkait aksi AKAMSI hari ini di depan gedung Bupati Bekasi. ( Red/RJN )
×
Berita Terbaru Update