Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

Ketua LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Permainan Kotor Panitia PPDB SMAN 1 Kota Bekasi

Jumat, 07 Juli 2023 | Juli 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-08T03:08:17Z


Bekasi, Medialintaspublik.com - Ketua  LSM GEMPUR Drs. Poltak Simanjuntak Membeberkan adanya
indikasi permainan kotor dan kecurangan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang melibatkan Panitia serta Operator SMAN 1 Kota Bekasi.
Dirinya Menjelaskan kepada Medialintaspublik ” Indikasi
Permainan Kotor dan Kecurangan itu terjadi Secara Masif dan
terstruktur Oleh Panitia dan Operator Yang melakukan Verifikasi pada
tahap Kedua Jalur zonasi.

Drs. Poltak Simanjuntak Membeberkan ”Dirinya Mendapat keluhan dari orangtua CPD yang mendapatkan Notifikasi lewat email pada tengah malam, artinya diduga panitia dan operator juga melaksanakan kegiatan verifikasi diluar jadwal yang sudah ditentukan lewat Website PPDB
hpttps://ppdb.jabarprov.go.id/ yaitu dari jam 8 pagi hingga jam 9 malam, ini salah satu bentuk dugaan kecurangan ”bebernya.
Tidak sampai disitu Poltak mengatakan”yang menjadi dugaan kotor yang lebih fatal oleh panitia dan operator TIM Verifikator yang menjadi catatan dan temuan kami, adanya Pergerakan serta pergeseran
Klasemen CPD Jalur Zonasi SMAN 1 Kota Bekasi pada website yang sangat signifikan pada tanggal 6 dan tanggal 7 juli, kami sudah
melakukan Dokumentasi dan Investigasi bahwa Indikasi ini akan kami sampaikan nanti ke masyarakat yang merasa kecewa dan ke penegak
hukum untuk melakukan pendalaman serta gelar perkara untuk kegiatan PPDB di SMAN 1 Kota Bekasi,”Ucapnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan” Sesuai Jadwal perubahan pendaftaran batas waktu sampai tanggal 4 Juli dan masa sanggah dan verifikasi sampai tanggal 5 Juli, tapi masih ada aktivitas pergeseran di website PPDB.

Sesuai Investigasi dan Pendalaman LSM GEMPUR, PPDB SMAN 1 Kota
Bekasi dan Pergeseran klasemen PPDB CPD yang seharusnya tidak
terjadi di tanggal 6 Juli dan 7 Juli merupakan kerugian besar terhadap
CPD yang tergusur akibat kecurangan, dan menimbulkan kerugian yang tidak terhingga bagi CPD yang seharusnya tidak tergusur di tanggal 6 juli dan 7 juli”sebutnya.

POLTAK mengungkapkan ”sesuai catatan hasil investigasi LSM
GEMPUR kami sudah merinci CPD yang sudah tergusur dari klasemen
per tanggal 6 juli dan 7 juli, adapun beberapa temuan kami misalnya, pada tanggal 6 juli pukul 9:20 atas nama CPD inisial DGMS
nomor pendaftaran 698708859xxxxxx masih menduduki juru kunci
Nomor 213 jarak 1025,082 meter harus rela tergusur, pada tanggal 7 Juli
pukul 9:11 juru kunci bergeser lagi atas nama inisial AFH jarak 933,85
meter nomor pendaftar 202231019xxxxxxx berlanjut lagi 7 Juli pukul
10:28 juru kunci bergeser atas nama inisial AHR nomor pendaftar
30223003xxxxxx jarak 929,668 meter,7 Juli pukul 1:24 juru kunci atas nama CPD inisial APK nomor pendaftar 20279620xxxxxx jarak 921,861meter, berlanjut lagi 7 Juli pukul 7:22 juru kunci CPD atas nama inisial KNKAA nomor pendaftar 20245305xxxxxx jarak 920,179 meter, ini menjadi catatan bagi kami, ada pergerakan verifikasi CPD ilegal yang masuk di tanggal 6 sampai tanggal 7 Juli, mengapa disebut ilegal, karena sesuai jadwal perubahan itu akhir pendaftaran dan verifikasi di tanggal 4 dan 5 Juli, "pungkas POLTAK.

Poltak menambahkan, "Kami sudah mencatat dan mengantongi nama
nama CPD yang masuk klasemen di luar ketentuan, ini semua akan kami
lakukan langkah melaporkan ke penegak hukum untuk dilakukan
penyelidikan, dan kami juga akan meminta ke panitia PPDB SMAN 1
Kota Bekasi untuk melakukan peninjauan ulang hasil verifikasi tahap 2 zonasi secara keseluruhan sebelum adanya penetapan dan
pengumuman hasil seleksi CPD di SMAN 1 Kota Bekasi,"tutupnya
(Red)
×
Berita Terbaru Update