Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

Tekan Stunting dan Miskin Ekstrem, Disperkimtan Bangun 1670 Rutilahu dan 720 SPALD-S

Kamis, 30 Mei 2024 | Mei 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T11:53:01Z




CIKARANG PUSAT, medialintaspublik.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi turut mendukung penurunan angka stunting dan miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi dengan membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan perbaikan sanitasi melalui Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). 

"Ya, untuk tahun 2024 ini kita akan membangun Rutilahu bagi 1.670 penerima manfaat yang anggarannya dari APBD murni Kabupaten Bekasi, progresnya yang sudah kita kerjakan kurang lebih sudah mencapai 50 persen," kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, pada Kamis (30/5/2024). 

Nur Chaidir menuturkan, selama kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pihaknya sudah membangun sekitar 6.881 unit Rutilahu. 

"Untuk Tahun 2022 kita sudah bangun 2.500 unit Rutilahu yang tersebar di 153 desa, kemudian tahun 2023 sebanyak 2.356 unit, ditambah 355 rutilahu dari ABT. Dan di tahun 2024 sebanyak 1.670 unit rumah yang tersebar di 110 desa," terangnya. 

Dalam rangkaian pengurangan stunting dan miskin ekstrem, pihaknya juga membangun jamban untuk perbaikan sanitasi masyarakat bagi 720 penerima manfaat yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Mudah-mudahan di Bulan Juli sampai Agustus nanti, program SPALDS ini bisa kita laksanakan. Karena sekarang ini masih proses verifikasi kelengkapan data di lapangan," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Nur Chaidir menyebutkan, Disperkimtan tahun ini membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) lingkungan di 660 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Kita bangun tersebar, baik di jalan perumahan maupun permukiman," terangnya. 

Nur Chaidir berharap, semua program yang dilaksanakan Pemkab Bekasi bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh warga dan menambah nilai ekonomi untuk masyarakat. (Panda/MM)

×
Berita Terbaru Update