KERJASAMA : Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Kejaksaan Negeri menandatangani perjanjian kerjasama dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Senin (15/04/2024).
Cikarang, medialintaspublik.com - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan kerjasama antara Pemkab Bekasi bersama Kejari ini merupakan upaya memastikan kegiatan anggaran di tahun 2024 lebih akuntabel. Terlebih Kejari akan membantu dan mendorong agar Pendapatan daerah bisa lebih optimal.
"Karena pengalaman tahun lalu, kita genjot belanja, ternyata pendapatannya belum optimal gitu ya, biasanya baru menjelang triwulan 3 atau 4. Ini akan kita perbaiki tahun ini," ungkapnya usai penandatanganan kerjasama.
Dani menjelaskan tahun 2024 kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diturunkan hingga ke tingkat SKPD. Selain itu juga merupakan upaya melakukan pencegahan.
"Kalau dulu ada isu, ada kasus baru dilakukan, kalau sekarang kita ada kasus atau tidak ada kita dorong, karena sifatnya lebih preventif," tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan upaya pencegahan ini di tahun 2024 dilakukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Pendampingan juga akan dilakukan untuk mengoptimalkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Jadi tugas kami untuk mendampingi, kalau penindakan itu upaya terakhir, tapi saat ini kita lakukan pencegahan dulu," jelasnya.
Kejari, sambungnya, akan membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus membantu memaksimalkan anggaran di OPD.
Selain itu, pendampingan dan konsultasi juga akan dilakukan dengan program Jaga Desa dalam rangka peningkatan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
"Jadi di bulan Januari 2024 ini nanti kita Kejari dan Pemkab akan turun kita jadwalkan akan melakukan pendampingan ke desa-desa, kemudian kecamatan juga sekaligus," pungkasnya. (Panda/MM)